.

TENTANG KAMI

.

Patentrust International Bureau (Patentrust) adalah salah satu Firma Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia yang memberikan layanan lengkap dibidang HKI, khususnya paten, merek dagang, hak cipta dan desain industri. Sebagai Firma HKI yang melayani klien-klien baik dari Indonesia maupu dari luar negeri, Patentrust memiliki pengalaman yang sangat luas dan diakui dalam memberikan advis, layanan berkualitas tinggi dan bertindak untuk dan atas nama para klien untuk melindungi dan mengamankan hak-hak kekayaan intelektual mereka. Para profesional yang bergabung dengan Patentrust merupakan suatu tim kerja yang solid dan berdedikasi dalam memberikan berbagai layanan di bidang HKI, terutama paten, merek dagang, hak cipta dan desain industri. Layanan-layanan tersebut meliputi pengajuan aplikasi HKI, perpanjangan, pemeliharaan, termasuk didalamnya paten, merek dagang, hak cipta dan desain industri; penelusuran HKI; penanganan penyelidikan, oposisi, persaingan curang, litigasi dan isu-isu paska pendaftaran seperti pelanggaran, penghapusan, pembatalan dan;  manajemen aset dan portofolio HKI, perencanaan, saran bisnis strategis, pengalihan dan lisensi HKI.

Patentrust memiliki keahlian dalam memberikan advis-advis terhadap tiap-tiap skala bisnis dan institusi, dari bisnis start-up, usaha kecil menengah, institusi pendidikan dan pemerintah, sampai dengan korporasi-korporasi besar.

Layanan yang bertanggung jawab, efisien dan cepat telah menjadi pola ideal bagi Patentrust dalam membantu klien menghadapi permasalahan-permasalahan di bidang HKI, hal ini demi mewujudkan tujuan Patentrust yaitu kepuasan klien, yang akan menciptakan suatu kerjasama professional yang saling menguntungkan dalam jangka waktu lama, dan untuk mewujudkan komitmen Patentrust untuk menjadi jembatan yang kokoh dan terpercaya antara ide dan perlindungan hukum. Disamping itu, segala korespondensi sebagian besar ditangani melalui internet sehingga hal ini dapat lebih memungkinkan bagi Patentrust untuk memberikan layanan kepada para klien dan kolega dengan biaya yang kompetitif dan hemat waktu.

Lebih lanjut, informasi sekilas mengenai negara Indonesia. Sebagai negara berkembang yang memiliki populasi besar, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan untuk investasi, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan semakin baiknya penyelenggaraan hukum atas perlindungan HKI, yang sebagian tercermin melalui aturan-aturan hukum terkait HKI yang dimiliki.

.

.